Selasa, 11 Agustus 2026 WIB

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Perubahan

Putra - Minggu, 19 April 2026 12:00 WIB
Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Perubahan
Lantik pejabat eselon.

MATATELINGA, Medan :Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan hasil kerja nyata.
Dari 76 pejabat yang dilantik diantaranya 3 Pejabat Tinggi Pratama (eselon) II, yakni Benny Sinomba Siregar sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan, Khairul Azmi, S.STP, sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan dan Irsan Idris Nasution sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Zakiyuddin Harahap Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol dalam Dialog Bersama Kojira
Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
Penantian Panjang Mengisi Jabatan Defenitip di OPD Pemko Medan, Margaret MS : "Semoga Bukan Karena Titipan"
Wali Kota Medan Hadiri Paripurna Hut Ke-78 Provinsi Sumut
Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL
 
Komentar
 
Berita Terbaru