Menindaklanjuti hal tersebut,
Bag Wasidik Ditres
narkoba Polda Sumut segera melakukan pendalaman dan supervisi terhadap Satres
narkoba Polres Serdang Bedagai guna memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, SH., SIK., MH melalui Kabag Wasidik AKBP Bambang Rubianto, SH., MH menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, objektif, dan transparan.
"Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kami. Kami lakukan klarifikasi dan pendalaman untuk memastikan seluruh proses, khususnya terkait
rehabilitasi, berjalan sesuai SOP dan tidak menyimpang dari aturan," ujar AKBP Bambang di Mapolda Sumut, Selasa (14/4/26).
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa terhadap Yanto alias Cecep, awalnya memang telah di
rehabilitasi di Yayasan Rapel Mental Health berdasarkan rujukan Klinik Pratama BNNK Serdang Bedagai. Selanjutnya, pihak keluarga mengajukan permohonan perpindahan ke Panti Rehabilitasi JOPAN kepada Satres
narkoba Polres Serdang Bedagai, yang kemudian telah direalisasikan.
Sementara itu, terhadap ARI ANDIKA, berdasarkan rekomendasi TAT BNNK Serdang Bedagai diarahkan ke IPWL Yayasan JOPAN. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi perpindahan ke Yayasan Rapel Mental Health atas permohonan dari pihak keluarga.
AKBP Bambang menjelaskan, dinamika perpindahan tempat
rehabilitasi tersebut menjadi bagian dari pendalaman yang dilakukan pihaknya.
"Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum, penanganan terhadap kasus oleh Satres
narkoba Polres Serdang Bedagai telah dilaksanakan sesuai prosedur," jelasnya.
Langkah cepat dan terbuka yang dilakukan
Bag Wasidik Ditres
narkoba Polda Sumut ini pun mendapat apresiasi dari pendumas. Joni Parulian Panjaitan selaku pengurus IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN menyampaikan terima kasih atas respons yang diberikan.
"Saya Joni Parulian Panjaitan pengurus IPWL Yayasan Rehabilitasi Narkotika JOPAN mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada
Bag Wasidik Ditres
narkoba Polda Sumut, karena telah menanggapi dan menindaklanjuti Dumas saya," ujarnya.
Respons cepat ini menegaskan komitmen Ditres
narkoba Polda Sumut dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam setiap penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan
rehabilitasi penyalahguna narkotika.