Minggu, 26 April 2026 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika

Putra - Senin, 13 April 2026 21:02 WIB
Polres Batu Bara Ungkap Kasus dan Musnahkan 1.210,07 gram Narkotika
Paparan kasus narkoba.

"Kami berhasil mengamankan dua bungkus narkotika shabu dengan berat brutto 2,109 gram yang dikemas dalam plastik teh merk REFINED SHINESE TEA warna kuning," ujar Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP ARIFIN PURBA, S.H., M.H. dalam keterangannya.Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita tas ransel merk Polo warna hitam-merah, kunci mobil, handphone Vivo warna biru, STNK serta unit mobil Daihatsu Agya warna hitam dengan nomor polisi BK 1180 VA. Kasus ini dirujukkan berdasarkan Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Selanjutnya, pihak kepolisian juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari empat kasus berbeda yang telah selesai melalui proses hukum. Total keseluruhan barang bukti shabu dari keempat kasus sebelumnya memiliki berat brutto 1462,94 gram dan netto 1314,97 gram, dengan sebagian besar yaitu 1.210,07 gram secara resmi dimusnahkan.Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus dengan nomor LP/A/272/XII/2025, LP/A/273/XII/2025, LP/A/40/II/2026, dan LP/A/56/III/2026, dengan tersangka yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Batu Bara serta satu tersangka dari Kabupaten Asahan. Selain shabu, juga ditemukan bukti lain seperti senjata airsoft gun merk Pietro Beretta, pil MDMA/Ekstasi warna merah hijau, serta beberapa unit handphone dan mobil.Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP ARNIS SYAFNI YANTI, S.E., M.M., mewakili Kajari Kabupaten Batu Bara Kasipidum SAMUEL PANGARIBUAN, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran HABIB MUHAMMAD YUSUF SIREGAR, S.H., serta perwakilan dari Bidang Lalu Lintas dan Perhubungan (Bidlafor) Polda Sumut Dr SUPIYANI, M.Si.Kapolres Batu Bara AKBP DOLY NELSON H.H. NAINGGOLAN, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penindakan terhadap kejahatan narkotika akan terus dilakukan secara tegas dan konsisten. "Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika melalui kerja sama yang erat dengan semua pihak terkait," ucapnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penangkapan Pemakai dan Pengedar Narkoba di Padang Lawas Digencarkan
Upaya Mediasi dan Restorative Justice Buntu, Polres Langkat Lanjutkan Proses Hukum Kasus Saling Lapor Secara Profesional
Polres Pematangsiantar Siantar Bantah Dan Klarifikasi Pemberitaan Media Online Tentang Dugaan Penyimpangan Di SPPG Kemala Bhayangkari
Polres Padang Lawas Tingkatkan Pengamanan Malam Hari
Ipda Alek Ari Sandi Sidabutar Bongkar Narkoba
Biaya Pemeriksa Kesehatan Memperoleh SIM Rp 30.000/Orang, Dananya Mengalir Kemana....?
 
Komentar
 
Berita Terbaru