Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Kajati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto jadi Plh Kajari Karo

James Pardede - Selasa, 07 April 2026 21:15 WIB
Kajati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto jadi Plh Kajari Karo
Matatelinga/Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar, SH,M.Hum menunjuk Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Karo, menyusul penarikan Danke Rajagukguk ke Kejaksaan Ag

MATATELINGA - Medan : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar, SH,M.Hum menunjuk Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Herlangga Wisnu Murdianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Karo, menyusul penarikan Danke Rajagukguk ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Penarikan Danke Rajagukguk dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait penanganan perkara videografer Amsal Christy Sitepu yang sebelumnya divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.

Herlangga membenarkan penunjukan tersebut saat dikonfirmasi wartawan. Ia menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Plh hanya bersifat sementara untuk memastikan roda pelayanan hukum tetap berjalan.

Baca Juga:

"Saya hanya mengisi kekosongan sesuai surat tugas dari Kajati Sumut, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," ujarnya.

Dalam kapasitasnya sebagai Plh Kajari Karo, Herlangga memiliki sejumlah tanggung jawab penting. Ia akan memimpin jalannya institusi Kejaksaan Negeri Karo, mengawasi kinerja para jaksa dan staf, serta memastikan proses hukum dan administrasi tetap berjalan optimal. Selain itu, ia juga bertugas menjaga koordinasi dengan Kejati Sumut dan Kejaksaan Agung RI.

Sementara itu, kasus yang menyeret Danke Rajagukguk turut melibatkan tiga jaksa lainnya, yakni Reinhard Harve Sembiring, Wira Arizona, dan Junaidi. Keempatnya telah dibawa ke Kejaksaan Agung RI untuk menjalani proses klarifikasi lebih lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026) menyampaikan bahwa keberangkatan mereka ke Jakarta bukan penjemputan, melainkan diantar langsung oleh jajaran internal Kejati Sumut, yakni Asisten Intelijen Irfan Wibowo.

Baca Juga:

 
Berita Terbaru