"Korban meninggal dunia akibat dianiaya Kasus ini merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut Ras Maju, Senin (6/4/2026).
Ishak tewas setelah ditikam tersangka menggunakan obeng warna hijau yang telah ditajamkan. Tersangka menilam bagian punggung kiri korban hingga tembus ke dalam, serta dua tusukan pada paha.
Dari tersangka diamankan barang bukti satu celana pendek yang digunakan tersangka saat beraksi, satu kaos lengan pendek, serta obeng yang dijadikan senjata penikaman.
Polisi masih terus mendalami pemeriksaan untuk mengungkap motivasi tersangka melakukan penikaman.
Baca Juga: