Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

PPPK Padang Lawas Khawatir Tak Teima THR

Redaksi - Minggu, 15 Maret 2026 17:34 WIB
PPPK Padang Lawas Khawatir Tak Teima THR
Pj Sekda Palas

MATATELINGA, Palas :Terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menunggu harapan kendatipun ada rasa was-was dan khawatir tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Demikian disampaikan sumber MATATELINGA yang tidak bersedia disebut namanya, Minggu (15/03-2026).Khawatiran itu Menurutnya, ketika mengacu pada Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2026 tentang, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 tahun 2026 tentang, petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas tahun 2026 yang bersumber dari APBN.THR harus dibayar 100% paling cepat H-10 Idul Fitri tahun 2026.

Menindak lanjuti ke khawatiran para pegawai pemerintah, MATATELINGA, melakukan konfirmasi melalui telpon selulernya, Panguhum Nasution, PJ. Sekda Kabupaten Padang Lawas mengatakan, pembayaran THR untuk pegawai Pemda Padang Lawas sudah di sampaikan keuangannya melalui OPD masing-masing Dinas dan direalisasikan untuk pembayaran Senin dan Selasa.
"Sudah di transfer melalui OPD masing-masing Dinas supaya membayarkan THR Pegawai ASN paling cepat hari Senin, 16 Maret 2026 dan paling lambat 17 Maret 202'butnya.
Sementara pada hari yang sama MATATELINGA melakukan konfirmasi kepastian transfer keuangan kepada OPD melalui telpon selulernya, Rikhmad Syukri Siregar, SE, MM, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Palas membenarkan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada masing-masing Dinas untuk hari Senin dan Selasa semua harus terealisasi

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Ribuan Peserta Apel Gabungan dan Penyerahan SK PPPK Picu Kemacetan di Tapaktuan
Kabar Gembira, 8.533 PPPK Paruh Waktu Pemko Medan Dipastikan Terima THR & Gaji 13
Bappenas Pastikan Lakukan Penyesuaian Dana Rehabilitasi Pascabencana Sumut
80 Tahun Indonesia Merdeka, Desa Aek Siala Masih Gelap Gulita
Polresta Padang Lawas Amankan Gas LPG 3 Kg
Telan Dana Rp 54 Miliar, Proyek Kantor Bupati Padang Lawas Mangkrak
 
Komentar
 
Berita Terbaru