MATATELINGA, T.Tinggi :Seorang pria berinisial MDM (27) harus meringkuk di balik jetuji besi setelah kedapatan memiliki natkotika jenis sabu seberat 2,08 gram.
Penangkapan terhadap di duga pelaku tindak pidana narkotika setelah adanya informasi dari warga akan peredaran natkotika di Dusun V Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Minggu sore (22/92/2026) sekira pukul 17.30 wib kemarin.
Akan informasi tetsebut, Sat Resnarkoba Ma
polres Tebingtinggi langsing gerak cepat melakukan lidik hingga penyelidikan dan akhirnya membuahkan hasil.Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Jimmy R. Sitorus,S.H mengungkapkan bahwa timnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial MDM di pinggir jalan, tepatnya didepan sebuah bengkel di Dusun V Desa Binjai.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat 2,08 gram," ujar Kasat Resnarkoba pada Rabu (11/03/2026).Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, antara lain plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, tisu, handphone, uang tunai Rp150.000, sarung bantal warna pink, serta satu kotak rokok.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok serta kemungkinan jaringan yang terlibat.
Selanjutnya pelaku berikut seluruh barang bukti diamankan di Polres Tebingtinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.