Senin, 06 Juli 2026 WIB

Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Karena Kasus Ini

Joshua - Selasa, 10 Maret 2026 19:38 WIB
Polres Simalungun Tangkap Pemuda 22 Tahun, Karena Kasus Ini
Tsk dan BB sabu

MATATELINGA, Simalungun :Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial RP tak berkutik saat diringkus personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun di tengah malam. Ia ditangkap tepat saat diduga tengah bertransaksi narkotika jenis sabu di Jalan Kapten Kahar Sinaga, Nagori Pasar Baru, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 9 Maret 2026, sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ini bukan operasi dadakan. Tiga jam sebelumnya, sekira pukul 20.00 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah menerima laporan dari masyarakat bahwa kawasan Jalan Kapten Kahar Sinaga kerap digunakan sebagai titik transaksi sabu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
ISatu Unit Rumah Permanen Terbakar, Kapolsek Bangun Langsung Turun ke Lokasi Kejadian
Diduga Lakukan KDRT, Oknum Polisi Polres Tapteng Dilaporkan ke Polda Sumut
Kapolrestabes Medan Bagikan 1.999 Paket Takjil dan Santuni 99 Anak Yatim
Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Saling di Pos Kamling Jalan Durian
PAC PP Medan Polonia Borong Dagangan UMKM untuk Takjil Pengendara
Buka Puasa Bersama Pengurus Sumut, Ijeck Harap Masyarakat Rasakan Program Kerja Organisasi Pemuda Pancasila
 
Komentar
 
Berita Terbaru