Minggu, 23 Agustus 2026 WIB

LBH Medan Desak Prabowo Keluar dari Board of Peace dan Batalkan Perjanjian Dagang AS: Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945

Redaksi - Selasa, 03 Maret 2026 15:30 WIB
LBH Medan Desak Prabowo Keluar dari Board of Peace dan Batalkan Perjanjian Dagang AS: Dinilai Bertentangan dengan UUD 1945
Trump dan Prabowo.

MATATELINGA, Medan :Lembaga Bantuan Hukum Medan (LBH Medan) secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP) serta membatalkan perjanjian dagang dengan Amerika Serikat dalam skema Agreement on Reciprocal Trade (ART).

LBH Medan menilai keikutsertaan Indonesia dalam BoP bertentangan dengan Konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang selama ini menjadi pijakan bangsa.
Dinilai Melanggar Konstitusi

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Afandi : Layanan Publik di Medan, Jangan Sampai Terkendala
Kala Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai inilah Fondasi Kekuatan Kota Medan
HT Bahrusmyah Minta Dipertimbangkan, Niat Dirut PUD Pasar Putus Kontrak 100 Karyawan
Komisi III Minta PUD Pasar Kota Medan Tinjau Ulang Seluruh Pihak Ketiga
Jukir Curi HP Waiters Warkop Mie Aceh Saboe Dara
Masyarakat Serbu Program Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026, Kuota 4.000 Kursi Ludes dalam Sekejap
 
Komentar
 
Berita Terbaru