Sabtu, 25 April 2026 WIB

Sebar Informasi Dugaan Hoaks, Walikota Laporkan Akun Facebook AT Ke Poldasu

Agus Sabono - Selasa, 24 Februari 2026 17:46 WIB
Sebar Informasi  Dugaan Hoaks, Walikota Laporkan Akun Facebook AT Ke Poldasu
Tunjuk bukti LP

MATATELINGA, T.Tinggi :Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih secara tesmi melaporkan sebuah akun Facebook berinisial AT ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Laporan resmi tersebut tertuang dalam surat bernomor: STTLP/B/301/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 23 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencemaran nama baik pertama kali diketahui di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kota Tebingtinggi pada 20 Februari 2026. Saat itu, Iman Irdian Saragih menerima telepon dari seorang saksi yang menginformasikan adanya unggahan akun Facebook berinisial AT.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Batu Bronjong Jembatan Huta Puli Berserakan, Konfirmasi Tak Dijawab Meski Pesan Terbaca
Januari-Februari 2026 1.118 Tersangka Narkoba Diamankan, Sita 179 Kg Sabu
Inovasi USAT Atasi Masalah Kepasiran, Berhasil Tekan Risiko Loss Produksi di PEP Rantau
Pemkab Asahan Apresiasi Program Yang Dicanangkan Dandim 0208/ Asahan
Datuk Iskandar Muda Dukung Langkah Penataan dan Penertiban Usaha yang Dilakukan Pemko Medan
Kapolda Sumut Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Dukung Polri Presisi di Bulan Ramadhan
 
Komentar
 
Berita Terbaru