Minggu, 26 April 2026 WIB

Dugaan Penculikan Anak oleh Penyandang Disabilitas, Sekda Junaedi Temui Aksi Massa HMI

Redaksi - Jumat, 20 Februari 2026 18:30 WIB
Dugaan Penculikan Anak oleh Penyandang Disabilitas, Sekda Junaedi Temui Aksi Massa HMI
Sekda Junaedi Temui Aksi audensi Massa HMI

Saat menerima audiensi, Junaedi mengatakan Pemko Pematangsiantar siap berdialog dan berdiskusi tentang masalah yang disampaikan HMI.

"Keterkaitan kehadiran Wali Kota Pematangsiantar ke kediaman Septiano Damanik (penyandang disabilitas yang mengalami tindakan kekerasan beberapa waktu lalu) merupakan bentuk panggilan moral dan rasa kemanusiaan. Hal itu juga diatur dalam undang-undang.

Baca Juga:
Pemerintah kota di seluruh Indonesia memiliki kewajiban hukum untuk hadir, melayani, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Dasar hukum utama yang mengamanatkan hal ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas," terang Junaedi.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Junaedi, secara konstitusional Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar secara humanis menerima dengan tangan terbuka bentuk aspirasi demontrasi dari organisasi HMI. (sip)

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kajari Labuhanbatu Silaturahmi ke Polres, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Ketua PC INTI Labuhanbatu Gelar Silaturrahmi Perayaan Imlek
Rico Waas Ajak Kader HMI Tetap Kritis dan Hadirkan Solusi bagi Bangsa
Pemkab Flores Timur dan Imigrasi NTT Sepakati Rencana Kantor Imigrasi Larantuka
Di Hadapan Investor dan Konsul Asing, Rico Waas Tegaskan Prioritas Perlindungan Tenaga Kerja
Mapolres Belawan Terus 'Digoyang' Demonstran
 
Komentar
 
Berita Terbaru