Hadiri HUT ke-26 APKASI, Bupati; Wadah Perluas Jejaring Kerja Sama Percepatan Pembangunan Daerah
MATATELINGA,Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke26 Asosiasi Peme
Lifestyle
Hingga kini, ia mengaku belum memperoleh kepastian status sebagai aparatur sipil negara (ASN) serta status kembali mengabdi setelah beasiswa tugas belajar dari Kemenkes di Humbahas, daerah asal penugasannya.
Baca Juga:Karena tak mendapat kejelasan, dr. Perjuangan menggugat Pemerintah Kabupaten Humbahas ke Pengadilan Negeri (PN) Tarutung.
Gugatan itu turut menyeret Kementerian Kesehatan serta Dinas Kesehatan Provinsi Sumut sebagai turut tergugat.
dr. Perjuangan diangkat sebagai pegawai negeri sipil pada 2009 sebagai dokter umum di Puskesmas Onan Ganjang. Sebelumnya, ia telah mengabdi sebagai dokter umum PTT di Humbahas sejak 2006 dan bertugas di Puskesmas Kecamatan Tarabintang.
Baca Juga:Pada tahun yang sama, ia mengikuti seleksi beasiswa pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan.
Program tugas belajar itu direkomendasikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Humbahas.
dr. Perjuangan menyelesaikan pendidikan spesialis anak pada 2017 dengan pembiayaan penuh dari Kementerian Kesehatan. Berdasarkan ketentuan program, ia wajib kembali mengabdi ke daerah asal selama 9 tahun 6 bulan.
Baca Juga:Kementerian Kesehatan kemudian menerbitkan surat penugasan agar ia ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah Doloksanggul, Humbahas.
Namun, setibanya di daerah, pemerintah kabupaten justru menolak kembali mengabdinya dengan alasan rumah sakit telah memiliki dokter spesialis anak.
Persoalan kian rumit ketika Pemerintah Kabupaten Humbahas mempersoalkan ketidakhadirannya selama menjalani tugas belajar.
Baca Juga:Pada 5 Maret 2012, dr. Perjuangan dipanggil dan diminta menandatangani surat pernyataan.
Menurutnya, surat tersebut telah disiapkan sebelumnya dan disodorkan dalam situasi tertekan tanpa ruang klarifikasi. Isi surat menyatakan pengunduran dirinya sebagai PNS.
Sejak 2012, ia mengaku tidak lagi menerima gaji sebagai PNS dan tak pernah memperoleh penjelasan resmi terkait penghentian tersebut. Padahal, menurutnya, secara administratif Kementerian Kesehatan tetap menyatakan statusnya sebagai PNS aktif yang sedang menjalani tugas belajar.
Baca Juga:Ironisnya, setelah menyelesaikan pendidikan dan siap kembali mengabdi dan ditolak pemerintah daerah justru Kemenkes menuntut dr. Perjuangan mengembalikan biaya pendidikan hingga miliaran rupiah dikarenakan dicap tidak kembali mengabdi.
Tuntutan itu dinilainya tak berdasar karena seluruh proses untuk kembali dan sampai ditolak daerah asal bukanlah yang diinginkan dr. Perjuangan.
Namun, hingga dua kali pergantian direktur rumah sakit, persoalan itu tak pernah diselesaikan secara tertulis. Janji klarifikasi hanya disampaikan secara lisan.
Baca Juga:"Saya ingin kembali mengabdi. Saya tidak pernah meminta lebih. Tapi karier saya terhenti, hak saya hilang, dan nama baik saya tercemar," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum dr. Perjuangan, Jhon Feryanto Sipayung, menyebutkan bahwa atas permasalahan hukum dari klien kita saat ini kami telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tarutung berdasarkan register perkara nomor 4/Pdt.G/ 2026/ PN Trt tertanggal 19 Januari 2026 dimana gugatan tersebut berfokus pada dugaan perbuatan melawan hukum oleh pemerintah daerah.
"Dalam aturan kepegawaian, pengunduran diri PNS yang sedang menjalani tugas belajar tidak dapat diproses dikarenakan masih terikat dengan negara untuk kembali mengabdi," kata Sipayung.
Baca Juga:Menurut dia, secara fakta bahwa Kementerian Kesehatan tetap menerbitkan surat penugasan pascapendidikan dan hal ini memperkuat posisi hukum kliennya.
Ia juga mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang di satu sisi merekomendasikan tugas belajar, namun di sisi lain mempersoalkan ketidakhadiran selama masa pendidikan.
Melalui gugatan ini, dr. Perjuangan berharap pengadilan memulihkan statusnya sebagai PNS, mengembalikan hak-haknya, termasuk gaji yang tak diterima selama bertahun-tahun serta memberikan kepastian hukum atas status kepegawaiannya yang hingga kini masih menggantung.***
Baca Juga:
MATATELINGA,Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menghadiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke26 Asosiasi Peme
Lifestyle
MATATELINGA,Simalungun Kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam mewujudkan pelayanan yang Berintegritas dan Humanis kembali di
Lifestyle
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecama
Berita Sumut
MATATELINGA, Medan Semangat sportivitas, disiplin, dan jiwa ksatria mewarnai pembukaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) INKANAS Sumatera Utara Ta
Lifestyle
MATATELINGA,Simalungun Sepak terjang Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela, IPDA Bolon Hot Situngkir, SH., kembali menunjukkan hasil nyata dal
Berita Sumut
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap, membuka seca
Berita Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar akrobat politik dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat
Opini
MATATELINGA, Humbahas Satuan Lalulintas Polres Humbahas , telah mengerahkan para personilnya melakukan tugas pengaturan arus lalulintas di
Berita Sumut
MATATELINGA,TanjungbalaiPemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai sukses menyabet penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam implementa
Berita Sumut
MATATELINGA,Simalungun Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus menunjukkan bentuk nyata pengabdian Polri yang profesional, berintegrit
Lifestyle
Edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat yang dilakukan AstraPay secara berkesinambungan, ikut berperan dalam meningkatkan pengetahua
Ekonomi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) untuk memperkuat pe
Berita Sumut