Minggu, 26 April 2026 WIB

Ancam Korbannya Pakai Parang Panjang, Akhirnya Pelaku Ditangkap Polres Binjai

Syamsir - Kamis, 05 Februari 2026 19:35 WIB
Ancam Korbannya Pakai Parang Panjang, Akhirnya Pelaku Ditangkap Polres Binjai
Teraangka

MATATELINGA, Binjai :Polres Binjai, Polsek Binjai Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial MC als Acen (41) yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan parang panjang terhadap korbannya, Selasa (3/2/26) pukul 15.40 wib

Awal terjadinya pengancaman, Minggu tanggal 19 Oktober 2025 sekira pukul 08.30 wib, antara pelaku MC als Acen dengan korban an Kasman (46) sempat terjadi perselisihan sehingga terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dengan korban di TKP, Jalan Dr. Wahidin Baru Kelurahan Binjai Kecamatan Binjai Kota.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Beberapa Titik Lokasi Kebakaran di Simalungun, Kapolres Imbau Warga Waspada Listrik dan Tabung Gas
Miliki Sabu, Pria Paruh Baya Gol di Polsek Nasembilan-sepuluh,
Hendi Suandi Lase" Pengedar Judi Togel Macau Digiling Jatanras Polres Asahan
Teman Maling Motor Teman
Polres Binjai Terjunkan Personil Amankan Perayaan Thaipusam ke 146
 
Komentar
 
Berita Terbaru