Selasa, 28 April 2026 WIB

Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize

Yasmir - Sabtu, 17 Januari 2026 19:33 WIB
Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curas di Toko Ballonize
Tsk dan BB

MATATELINGA, Labusel :Sempat melarikan diri, usai beraksi di sebuah toko di Jalan Lintas Sumatera, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Sabtu (3/1/2026), sekitar pukul 20.30 WIB, petugas kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang tersangka.

Tersangka yang diamankan petugas tersangka pelaku tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) yang diamankan petugas tersebut, .berinisial AM, 44, warga Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang.

Baca Juga:

Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan, peristiwa curas itu, terjadi di Toko Ballonize, Dusun Cikampak Permai, Desa Aek Batu.

"Korban saat itu sedang menjaga toko seorang diri. Pelaku datang berpura-pura menanyakan pemilik toko, lalu secara tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis kris dan mengancam korban," ujar AKP Syamsul Adhar saat dikonfirmasi.

Baca Juga:
Korban diketahui bernama Nanda Febryana br Aritonang (21). Dalam kondisi terancam, korban dipaksa menyerahkan handphone, kunci sepeda motor, serta satu unit laptop, sebelum pelaku menyuruh korban masuk ke kamar mandi dan melarangnya berteriak.

"Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor korban ke arah Kotapinang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4,2 juta," jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Torgamba langsung melakukan penyelidikan. Titik terang muncul pada Jumat, 16 Januari 2026, ketika polisi mendapat informasi, pelaku berada di Kotapinang dan bekerja sebagai kuli bangunan.

"Kemudian kami memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Bambang Purwanto, untuk berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Alhamdulillah, sekitar pukul 12.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan," ungkapnya.

Baca Juga:
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dengan motif ekonomi, yakni ingin mendapatkan keuntungan dari hasil pencurian.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3059 ZAK

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Babinsa Desa Penaah Laksanakan Komsos dengan Tokoh Agama, Persiapan Menghadapi Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2026
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Penganiayaan Avin Ginting, 7 Adegan Diperagakan 3 TSK
Sempat Kabur Dua Bulan, 2 Pelaku Curas Dibekuk
Tim Gabungan Amankan 4 Celurit Tawuran di Belawan, Pelaku Lain Terus Diburu
Sat Binmas Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Sambangi Tokoh Agama
Di Antara Runtuhnya Naposo Bulung dan Bangkitnya Narkoba
 
Komentar
 
Berita Terbaru