Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Johor, 9 Orang Ditangkap

Redaksi - Kamis, 15 Januari 2026 20:15 WIB
Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan Johor, 9 Orang Ditangkap
Matatelinga
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan mata rantai perdagangan bayi di Medan Johor, Kamis (15/1/2026) sore

MATATELINGA, Medan: Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengungkap praktik perdagangan bayi di sebuah rumah kontrakan Jalan Kampung Tengah, Kecamatan Medan Johor, pada 13 Desember 2025.

Informasi dihimpun menyebutkan, pengungkapan itu bermula dari adanya informasi penyekapan terhadap seorang wanita berinisial HT.

Baca Juga:

Polisi kemudian mendatangi rumah yang disebutkan dan mengamankan HT.

Penyelidikan terus berlanjut hingga polisi menuju salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan. Sejumlah orang diamankan.

Adapun beberapa orang yang diamankan adalah, HD, M (47), HT, BS (29), VL (33), HR alias Maya, N (34), K (33), dan S (37).

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Polrestabes Medan Bahas Tentang Narkoba dengan PD Muahmmadiyah
Sandi Nugroho : Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kapoldasu Tinjau Gereja Gereja di Kota Medan
Kapolrestabes: Medan Masuk List Merah
Sandi Nugroho : Kita Prioritaskan Aksi Begal, Judi, dan Berantas Narkoba
Kapolrestabes Medan Bantu Pemakaman, Warga Miskin Meninggal Akibat Tumor Ganas
 
Komentar
 
Berita Terbaru