Selasa, 13 Januari 2026 WIB

Polres Tanjungbalai Bongkar Sindikat Kokain Skala Jumbo, 2 Pelaku Dibekuk dan 3 Kg Lebih Disita

Putra - Kamis, 08 Januari 2026 14:17 WIB
Polres Tanjungbalai Bongkar Sindikat Kokain Skala Jumbo, 2 Pelaku Dibekuk dan 3 Kg Lebih Disita
Dua tersangka bersama barang bukti diruang periksa Polres Tanjungbalai.

MATATELINGA, Tanjungbalai:Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai nengukir sejarah baru di jajaran Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan skala yang mencengangkan. Dua orang nelayan berhasil diamankan dengan barang bukti kokain seberat lebih dari 3 kilogram.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah perairan Tanjungbalai.

Baca Juga:

Penangkapan pertama dilakukan terhadap T H Alias Tahan (33) di Jalan Masjid, Kelurahan Pulau Simardan, pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga:

Dari tangan pelaku, petugas menemukan tiga bungkus besar kokain dengan berat total 3.012,1 gram, sebuah plastik assoy, dan sebuah handphone.

Baca Juga:

Berdasarkan keterangan tersangka Tahan, petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap I Alias IL (50) di Jalan Selat Tanjung Medan."

Baca Juga:

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Fery S.IK.M.IKom melalui kasi Humas Ipda M Ruslan,S.I.P menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Baca Juga:
 
Berita Terbaru
Sekawan Pengedar Sabu Gol

Sekawan Pengedar Sabu Gol

MATATELINGA, T.Tinggi Dua orang pemilik narkotika jenis sabusabu, seorang diantaranya merupakan seorang resedivis kasus narkotika, kini ha

Berita