Menurut pengakuan Budi Sagala, ia melihat, dua ekor satwa khas Indonesia tersebut, saat menjauh ke arah perbukitan di lahan tempat ia bekerha, tampak bagian badan dan ekor, satu berukuran kecil dan satu berukuran besar.
Budi sempat memanggil yang kecil, karena mengira anjingnya. Namun satwa tersebut tidak menghiraukan dan menghilang ke perbukitan.
Pada kemunculan dua ekor harimau Sumatera ini, dua ekor anjing milik warga setempat menjadi korb4n. Seekor diantaranya. hilang diduga dimangsa dan satu lagi ditemukan dalam kondii sekarat.
Atas penampakan salah sat jenis satwa yang hidup di wilayah hutan tropis ini, warga pun melalui pemerintahan desa, melaporkan hal ini kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Menindaklanjuti laporan warga, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah II Pematang Siantar Sumatera Utara langsung menurun tim ke lokasi, Senin (5/1/2026), sekira pukul 14.30 WIB.
Tim yang diturunkan tersebut, terdiri dari : personil Polisi Kehutanan, Sekretaris Desa Siamporik, Habibullah Karim Munthe, Babinsa Sertu Marsen Sirait, ayah saksi Bukit Sagala, pegawai kecamatan Nando Siagian, dan Kepala Dusun X Bukit Dame.
Kemudian, Petugas BKSDA, terdiri Farid Ali Harahap, Sarjana Kehutanan, Kepala Resort Pelabuhan Tanjung Balai – SA Sei Leidong dan CA Bati Ginurit, Muhammad Hatta, Sarjana Kehutanan, Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama, dan Elvaro Sinaga, Penyuluh Kehutanan Pemula.
Lokasi penampakan sepasang harimau itu, berada di wilayah berbukit di belakang warung, sekitar 500 meter ke atas perbukitan, dengan banyak akses yang bisa dilalui menuju lokasi, termasuk dari Simpang Aek Sordang Desa Siamporik.
Baca Juga:
Saat berada di lokasi
penampakan sepasang harimau tersebut, petugas menyalakan 2 (dua) petasan sebagai langkah pertama untuk menghalau harimau, agar tidak kembali. Serta memasang satu unit kamera trap untuk memantau aktivitas satwa selama tujuh hari ke depan. Selain itu jejak kaki harimau juga ditemukan di sekitar lahan dan pondok warga.
BKSDA bersama Pemerintah Desa Siamporik mengimbau masyarakat, agar tetap waspada, mengurangi aktivitas di kebun dan perbukitan, serta tidak pergi sendiri, guna mencegah konflik antara manusia dan Harimau Sumatra, yang aktif pada sore hingga pagi hari.
Sementara itu, Pemerintah menetapkan : Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), sebagai hewan yang dilindungi secara hukum, karena statusnya sangat terancam punah (Critically Endangered), akibat perburuan liar dan hilangnya habitat, menjadikannya bagian penting dari ekosistem hutan Sumatera yang perlu dilestarikan.
Selain itu, populasi di alam liar sangat sedikit, (diperkirakan 400-500 ekor) dan terus menurun, menurut IUCN.
Baca Juga:
Kemudian, sebagai predator puncak, harimau menjaga keseimbangan ekosistem dengan mengontrol populasi mangsanya (rusa, babi hutan).
Habitatnya rusak karena pembukaan lahan untuk perkebunan dan pembalakan liar, serta perdagangan ilegal bagian tubuhnya. (