MATATELINGA, Labusel: Kurang dari 24 jam, Polsek Kotapinang, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil membekuk maling 2 (dua) unit telepon pintar jenis iPhone, saat korbannya tertudur/ beristirahat di mushola SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Lingkungan Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotaping.
Berdasarkan laporan polisi di Polsek Kotapinang menyebutkan, korban bernama Surya Ningsih Damanik, 40, sehari-harinya berprofesi sebagai bidan, Minggu (4/1/2026) pagi, bersama keluarganya tertidur / beristirahat karena kelelahan di SPBU Lingkungan Labuhan, Kotapinang, dalam perjalanan hendak pulang ke Pematangsiantar.
Baca Juga:
Sekitar pukul 04.30 WIB, korban dibangunkan penjaga mushalla, karena persiapan hendak shalat subuh. Saat korban terbangun, dia menyadari dua telepon genggam miliknya telah hilang tanpa jejak.