MATATELINGA, Medan : Seorang pria berinsial KS (31), ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur karena kedapatan mencuri handphone (HP) jenis iPhone 13 di Rumah Sakit Murni Teguh, Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar menjelaskan, aksi tersangka dipergoki pada Senin (30/6/2025) malam lalu.
Baca Juga:
"Modus tersangka menyaru sebagai kerabat pasien sakit," jelas Agus, Senin (7/7/2025).
Kata Kapolsek, tersangka ditangkap oleh anggotanya yang tengah menggelar patroli di seputar rumah sakit.