Minggu, 26 April 2026 WIB

"Dumas Berjalan, Pengedar Narkoba Menuju Hotel Prodeo"

Redaksi - Senin, 05 Januari 2026 07:15 WIB
"Dumas Berjalan, Pengedar Narkoba Menuju Hotel Prodeo"
Mtc/Ist
Tersangka sambil menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu

MATATELINGA, Madina: Tekad Polri di jajara Poldasu membrantas jaringan Narkoba setiap wilayah hukumnya. Seperti Polsek Muara Batang Gadis Kabupaten Madina, menerima laporan warga (Dumas)langsung bertindak dengan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (1/1/2026) malam.

Pengungkapan jaringan Narkoba tersebut, meringkus pria berinisial RN alias Mamen (31), warga Desa Sikapas bersama sejumlah barang bukti narkotika. Mamen sudah sangat meresahkan masyarakat disebut sebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu.

Baca Juga:

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina Ipds Fahrul Sya'bsn Simanjuntak, pada wartawan menyeutkan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara respon cepat oleh jajaran Polsek Muara Batang Gadis.

"Berbekal laporan masyarakat, personel Polsek Muara Batang Gadis melakukan penyelidikan secara tertutup hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu," ujar Ipds Fahrul.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, di depan musholla Desa Sikapas. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat bruto lebih dari 13 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

"Ini merupakan bentuk komitmen tegas kami Polres Mandailing Natal dalam memberantas peredaran narkotika. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Madina," tegasnya.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk dilakukan pemeriksaan awal. Guna pengembangan lebih lanjut, pelaku kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal untuk proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kepedulian dan peran aktif tokoh tokoh serta masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkotika," akunya.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pesta Sabu di Malam Tahun Baru, Tiga Pecandu Narkoba Ditangkap
Pengedar Narkoba Masuk Sekolah ke Polsek Medan Baru
Ngedar Sabut, Manda Ditangkap
Kasdam I/BB Saksikan Penyerahan Pengedar Narkoba
Wanita Ini Edarkan Narkoba, Tidur di Polsek Sunggal
Pengedar dan Bandar Narkoba di ringkus Uni Narkoba Polres Asahan
 
Komentar
 
Berita Terbaru