Minggu, 26 April 2026 WIB

Ngedar Sabut, Manda Ditangkap

Admin - Selasa, 25 Oktober 2016 19:09 WIB
Ngedar Sabut, Manda Ditangkap
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia meringkus seorang wanita pengedar sabu-sabu beranam MS,26, warga Jalan Pancang Gg Ashobirin Lingkungan III Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan. Tersangka diringkus bersama barang bukti 1,40 gram sabu, Selasa (25/10/2016) siang.

Tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat jika rumah yang berada di Jalan Pancang Gg Ashobirin Lingkungan III Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan sering dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

[adsens]

Mendapat informasi itu, kemudian petugas Reskrim Polsek Helvetia melakukan pengintaian dan penggerebekan di rumah tersebut.
Kemudian saat dilakukan penggerebekan, petugas melihat tersangka mencoba melarikan diri melalui dapur sembari membawa bungkusan plastik bening berisikan sabu-sabu.

Bukan hanya itu saja, tersangka juga sempat membuang bungkusan plastik yang dipegangnya, namun hal itu sia-sia lantaran petugas berhasil menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,40 Gram.



Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penggerebekan di Jalan Pancang Gg Ashobirin Lingkungan III Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan.
"Ya benar tersangka kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat. Dan saat kita interogasi tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang dikonsumsi untuk diri sendiri,"pungkasnya.


(Mtc)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru