Minggu, 01 November 2026 WIB

Laporan Premanisme Melalui Call Center 110 Polsek Medan Labuhan Bertindak

Admin - Senin, 05 Januari 2026 06:45 WIB
Laporan Premanisme Melalui Call Center 110 Polsek Medan Labuhan Bertindak
Mtc/Ist
salah satu tersangka premanisme

"Dari hasil pencarian, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku premanisme atas nama Rismet. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tambah Kapolsek.

Kapolsek Medan Labuhan juga mengapresiasi keberanian masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan dan mengimbau warga agar tidak ragu menggunakan Call Center 110 Polri apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

Polsek Medan Labuhan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas segala bentuk premanisme demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru