Kamis, 20 Agustus 2026 WIB

Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Bakal Tinjau Ulang Zonasi Penjualan Rokok

Redaksi - Kamis, 18 Desember 2025 07:45 WIB
Pansus Ranperda KTR DPRD Medan Bakal Tinjau Ulang Zonasi Penjualan Rokok
Mtc/Ist
Ketua Pansus Ranperda KTR DPRD Medan, Lily didampingi Anggota Sri Rezeki serta Ketua Bapemperda Afif Abdillah saat menerima kunjungan dari Ketua APPSI Muhammad Siddiq di ruang Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (17/12/2025).

MATATELINGA, Medan:Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Medan bakal meninjau ulang ketentuan zonasi penjualan rokok. Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Ranperda KTR Lily pada Wartawan, Rabu (17/12/2025)

Pihaknya akan melakukan pembahasan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna melakukan peninjauan ulang terhadap ketentuan khususnya pasal mengenai pelarangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Baca Juga:

Rapat pembahasan itu nantinya akan menentukan apakah zona larangan berjualan rokok itu bisa dihapus atau tidaknya dalam Ranperda KTR.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru