"Karena itu, klaim bahwa pemerintah desa tidak transparan, membuat laporan formalitas, melakukan mark-up hingga menjalankan program fiktif dinyatakan keliru dan tidak benar," ucap Kades Medan Estate, Asdat Lubis kepada wartawan di Medan, Senin (8/12/2025).
Pemerintah desa juga menegaskan transparansi anggaran dibuktikan dengan publikasi penggunaan Dana Desa melalui baleho resmi yang dipajang di kantor desa agar dapat diakses masyarakat.
Baca Juga:
Pada tudingan rekayasa laporan pertanggungjawaban,
Pemdes menegaskan hal itu tidak berdasar karena setiap pelaksanaan kegiatan selalu dimonitor pihak Kecamatan dan Inspektorat Kabupaten.
Kepala Desa turut menyayangkan pernyataan mahasiswa yang menyebut Pemdes tidak memberi keterangan resmi. Pemerintah desa menyatakan selalu terbuka dan siap memberikan penjelasan kepada media, mahasiswa maupun masyarakat baik melalui kunjungan langsung maupun komunikasi resmi.
Lebih jauh,
Pemdes menyoroti temuan bahwa surat mahasiswa tersebut salah alamat. "Desa Medan Estate berada di Kabupaten Deli Serdang, tapi tembusannya malah dikirim ke Bupati Labuhan Batu. Ini menunjukkan dugaan ketidaktelitian serta lemahnya dasar tuduhan mereka," ujar Kades Asdat Lubis.
Pemerintah desa menilai tudingan sepihak tersebut berpotensi mencemarkan nama baik desa dan pemimpinnya. Kepala Desa menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila fitnah tersebut terus digulirkan. "Ini sudah mengarah ke pencemaran nama baik dan akan saya laporkan ke polisi," tegasnya.
Baca Juga:
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Medan Estate kembali menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, serta siap memberikan keterangan resmi kepada siapa pun yang membutuhkan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku. (Reza)