Minggu, 19 Juli 2026 WIB

Tak Tobat, Residivis Jual Sabu Lagi

Agus Sabono - Senin, 08 Desember 2025 07:30 WIB
Tak Tobat, Residivis Jual Sabu Lagi
Tersangka

Kasat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, SH dalam keterangan pernya, Minggu (07/12/2025), mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Hj. Fatimah, Lk V, Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas jual beli narkotika dilokasi tersebut.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan menurunkan tim Opsnal untuk bergerak menuju tempat kejadian perkara. Setibanya dilokasi, petugas melihat pelaku yang sedang berdiri dengan gerak-gerik mencurigakan dan segera melakukan penindakan.


Dari hasil penggeledahan pada pelaku, petugas menemukan enam plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 95 gram. Pelaku kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Diketahui, pelaku juga merupakan residivis dalam kasus narkotika.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pencuri Kompresor AC  Sempat Kabur Dan Nyebur Ke Sungai
Bandar  Sabu Dusun lV Lantasan Lama Partumbak Tak Tersentuh Hukum
Dugaan Korupsi Smart Board TA 2024, Kejati Sumut Tahan Mantan Kadis Pendidikan Tebing Tinggi
Patumbak City ,Gudangnya' Sabu Sabu Aparat Penegak Hukum Setempat Terkesan Tutup Mata.
Polsek Nasembilan-sepuluh Amankan Satu Pelaku Narkoba
Isu Kelangkaan BBM Pasca Banjir, Polres Tebingtinggi Lakukan Monitoring SPBU
 
Komentar
 
Berita Terbaru