Minggu, 16 Agustus 2026 WIB

Korban Jiwa Akan Mendapat Santunan Dari Kemensos

Redaksi - Kamis, 04 Desember 2025 08:30 WIB
Korban Jiwa Akan Mendapat Santunan Dari Kemensos
Matatelinga
Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti

MATATELINGA, Medan:Pemko Medan mengajukan santunan bagi korban jiwa akibat banjir ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pengajuan ini sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan Kemensos RI untuk mendapatkan santunan.

"Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan Kemensos RI akan memprosesnya", kata Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2025).

Baca Juga:

Dijelaskan Khoiruddin Rangkuti, berdasarkan data yang dirangkum, korban jiwa akibat banjir yang terjadi di Kota Medan pada tanggal 27 hingga 30 November 2025 sebanyak 7 orang.

Halaman:
Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pengambilan Sumpah P3K Kemensos Secara Virtual
Kemensos Serahkan Santunan Ahli Waris 12 Korban Bencana Banjir, Tanah Longsor Simangulampe
Kemensos Beserta Pemda Madina Kolaborasi Tangani Akmal Hidayat Penderita Cacat Mulai Kecil di Desa Hutabaringin
Oiamang! Berikut Sejumlah Fakta Dugaan Korupsi Bansos di Kemensos
Kemensos RI Berikan Bantuan Korban Bencana Alam
Kabarnya Kemensos Risma Bekukan Dana Yayasan ACT?
 
Komentar
 
Berita Terbaru