Kamis, 27 November 2025 WIB

Asmayudin Cekik Korban Dan Bawa Kabur Sepeda Motor

Didiek Eddy Susanto - Kamis, 27 November 2025 10:00 WIB
Asmayudin Cekik Korban Dan Bawa Kabur Sepeda Motor
Tersangka

MATATELINGA, Asahan :Pelaku tindak pidana kriminal berinisial "AS alias Asmayudin" (47) warga dusun IV desa Ofa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Asahan , terpaksa digiring dan dimasukakan kedalam sel tahanan Polsek Pulau Raj, da dikarenakan perbuatannya dan hal tersebut terlampir dalam laporan polisi nomor LP / 200 / XI / 2025 / SU / RES-ASH / Polsek Pulau Raja Tanggal 25 November 2025.

Kapolsek Pulau Raja Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak dalam keterangannya membenarkan pihaknya telah dapat mengamankan seorang lelaki paruh baya berinisisial " AS alias Asmayudin" (47) warga dusun IV desa Ofa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Asahan , terkait serangkaian perkara tindak pidana yang telah diperbuatnya terhadap korban seorang wanita bernama Suriati (53) warga dusun IV desa Ofa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Rakyat Asahan pada Selasa 25 Nopember 2025 sekira pukul 12.53 wib, ujarnya.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Brimob Sumut Bergerak Cepat! Quick Response Bencana, Warga Terbantu Air Bersih dan Pembersihan Material Longsor
Polda Sumut Kerahkan Kekuatan Penuh Tangani 65 titik Bencana Alam di Delapan Kabupaten/Kota
Maling Motor di Glugur Darat Ditangkap
Maling Bobol Rumah Dosen
Dinamika Industri Otomotif , Maraknya Pasar Low Cost Green Car
Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok
 
Komentar
 
Berita Terbaru