Senin, 17 Agustus 2026 WIB

Kajari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka : Mantan Kepala BPBD Dan Kabid Rehabilitas

Agus Sabono - Rabu, 26 November 2025 06:21 WIB
Kajari Tebingtinggi Tetapkan 2 Tersangka : Mantan Kepala BPBD Dan Kabid Rehabilitas
TSK: Kajari Tebingtinggi saat menggelar pers release peekara korupsi Rp. 611 juta pada BPBD Kota Tebingtinggi.(mtc/istimewa)

MATATELINGA, Tebingtinggi:Buat perencanaan 'abal – abal', mantan Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kota Tebingtinggi WS dan Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi MH ditetapkan jadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan oleh Kejari Tebingtinggi, Selasa malam 25 November 2025.

Baca Juga:

Disebutkan Kajari Tebingtinggi Satria Abdi SH MH, bahwa Kabid Rehabilitasi dan Konstruksi pada BPBD dan sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) bersama dengan tersangka WS selaku kepala pelaksana BPBD tahun 2021 dengan sengaja melakukan proses pengadaan langsung untuk 13 kegiatan konsultansi perencanaan.

Kemudian, terhadap kelengkapan seluruh dokumen pemilihan penyedia dibuat, ditandatangani dan di stempel MH selalu PPK. Untuk 13 kegiatan tersebut, tidak dilaksanakan 5 penyedia yang ditunjuk berdasarkan SPK namun dilaksanakan sendiri oleh MH meliputi pembuatan dokumen pengadaan, dokumen kontrak, dokumen pelaksanaan pekerjaan dan dokumen pembayaran.

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan Rp611 juta (setelah potong pajak) yang bersumber dari APBD. Uang yang diterima masing – masing penyedia, diserahkan kepada MH lalu dibagi dengan tersangka WS.

Tersangka MH dan WS didakwa primer dan subsider pasal 1 ayat 2 dan pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo UU Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Momor 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Kajari Tebingtinggi Satria Abdi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan tersangka bisa bertambah jika diperoleh alat bukti. "Kelima penyedia sudah diperiksa," ujar Kajari yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Danang Dermawan SH MH bersama Kasi Intel Sai Sintong Purba SH MH.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Baru 3 Bulan Jadi Kadishub Medan, Ditahan Kejari Medan Kasus Apa .....
Pembangunan Berjalan Lancar dan Didukung Skema Kemitraan Resmi, SPPG Polda Sumut Jadi Acuan Nasional
Itwasum Selidiki Dugaan Pemerasan Libatkan Pejabat Propam Polda Sumut
Ketua DPRD Medan Apresiasi Kejari Medan "Bersih-Bersih" ASN Yang Terdeteksi Melakukan Tindak Pidana Korupsi
Polres Pelabuhan Belawan Ciduk Pengedar Narkoba di Komplek Uka
Kades Meranti Barat Ditahan Di Rutan
 
Komentar
 
Berita Terbaru