Minggu, 26 April 2026 WIB

Penilaian Adipura 2025, Kerahkan Personel Maksimalkan Penanganan

Hanter - Sabtu, 22 November 2025 07:30 WIB
Penilaian Adipura 2025, Kerahkan Personel Maksimalkan Penanganan
Tim Penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dijadwalkan akan melakukan penilaian di Deli Serdang.

MATATELINGA, Deliserdang :Mekanisme penilaian Adipura meliputi, pengumpulan data, klasifikasi, kebersihan dan pengelolaan sampah, serta penetapan nilai berbasis skala dan bobot kriteria.

Tim Penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dijadwalkan akan melakukan penilaian di Deli Serdang selama dua hari, Senin, 24 November 2025 dan Selasa, 25 November 2025.

Baca Juga:

Dalam regulasi terbaru, Adipura menekankan empat kriteria utama, yakni keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memenuhi standar, fasilitas pengelolaan sampah, serta tidak adanya TPS liar.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perekrutan Tenaga Ahli Kominfo Jelas Aturannya
TP PKK Asahan Fokus Perkuat Pemberdayaan Keluarga dan Peran Dasawisma
Masyarakat Ledong Timur Geger Setelah Temukan Jasad Bayi
Jambore Pramuka Deli Serdang Bina Generasi Berakhlak, Berdaya Saing & Cinta Tanah Air
Kepatuhan Belanja Daerah Instrumen Penting Tanggung Jawab Pemda
43 Tahun Usia Walikota, 250 Anak Yatim Piatu Dapat Santunan
 
Komentar
 
Berita Terbaru