Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Motifnya Pencurian, Sopir Diduga Pelaku Pembakar Rumah Hakim PN Medan

Putra - Selasa, 18 November 2025 13:20 WIB
Motifnya Pencurian, Sopir Diduga Pelaku Pembakar Rumah Hakim PN Medan
TKP rumah hakim yang terbakar.

MATATELINGA, Medan :Pembakar rumah hakim KW di Jalan Pasar 2 Kompleks Taman Harapan Indah Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, ditangkap polisi.

Pelaku diduga tak lain adalah sopirnya sendiri, dan dua rekannya.

Baca Juga:

Data yang dihimpun wartawan Senin sore (17/11/2025), pihak Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang diduga pelaku pembakaran rumah hakim.

Baca Juga:

"Benar, ada ditangkap," kata seorang personel Polrestabes Medan.

Baca Juga:
Menurut sumber yang namanya tak mau disebutkan, pelaku tak lain adalah sopir KWsendiri. "Modusnya pencurian," ujarnya.

Karena rumah dalam keadaan kosong, terduga pelaku terlebih dahulu mencuri barang-barang berharga milik korban Khamazaro Waruwu.

Baca Juga:

"Mereka mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana saja korban simpan kuncinya," ungkapnya.

Baca Juga:

Setelah menguasai harta benda korban, pelaku yang diduga berjumlah 3 tiga orang lalu membakar rumah hakim tersebut.

"Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar," jelasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/11/2025) malam, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi.

Baca Juga:

Baca Juga:
 
Berita Terbaru