Jumat, 17 Juli 2026 WIB

Jatanras Polda Sumut Ringkus 3 Residivis Begal Sadis, Aksi Terakhir Viral di Medsos

Putra - Senin, 17 November 2025 16:17 WIB
Jatanras Polda Sumut Ringkus 3 Residivis Begal Sadis, Aksi Terakhir Viral di Medsos
Tiga tersangka begal sadis digiring personel Jatanras Polda Sumut, Senin (17/11/2025)

MATATELINGA, Medan :Subdit Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban aksi pelaku kejahatan jalanan (begal).

Dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Jama Purba bersama sejumlah personelnya itu berhasil menangkap tiga residivis komplotan begal sadis yang kerap beraksi di wilayah kota Medan dan sekitarnya.

Ketiganya adalah, Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur, Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji, Dusun VII, Kecamatan Percut Seituan dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.

Baca Juga:

Berdasarkan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku begal yang ditangkap itu terbukti melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya bernama Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan pada 10 November 2025 lalu.

Dalam aksinya, ketiga pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor terlebih dahulu mengintai para korbannya. Saat melintas di Jalan Metrologi para pelaku melihat korban Raja Iman sedang membawa sepeda motor.

Baca Juga:
Setelah itu komplotan begal tersebut memepet kendaraan korban sembari membacoknya dengan menggunakan senjata tajam. Usai melancarkan aksinya para pelaku langsung membawa kabur membawa sepeda motor korban. Sementara korban dalam kondisi bersimbah darah membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, setelah menerima laporan adanya masyarakat yang menjadi korban begal langsung memerintahkan personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dari hasil penyelidikan dan olah TKP serta pemeriksaan rekaman CCTV, personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap tiga begal sadis saat berada di salah satu penginapan, Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, dan kawasan pergudangan pada Senin (17/11/2025) dinihari.

Dalam penangkapan terhadap ketiga pelaku begal sadis itu personel turut menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan jalanan, senjata tajam jenis parang, handphone milik korban serta kalung emas.

Baca Juga:
Kepada awak media, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, ketiga pelaku begal yang ditangkap itu kerap beraksi di wilayah Medan Tembung, Percut Seituan.

"Dalam aksinya para pelaku begal itu tidak segan-segan membacok korbannya menggunakan senjata tajam (parang)," katanya.

Dia menyatakan, penangkapan terhadap para pelaku begal itu sebagai komitmen tegas Dit Reskrimum Polda Sumut dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Dalam aksinya, kawanan begal itu memiliki peran masing-masing. Tersangka Dwi Darmawan duduk di tangki N-max, berperan : membawa sepeda motor korban, tersangka Amar Ferdiansyah, berperan membawa sajam dan membacok Korban. Sedangkan tersangka Reza Agus Pratama alias Pablo, berperan sebagai joki sepeda motor dan memepet korban," pungkasnya.

Baca Juga:

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kawanan Begal Rampas Motor di Helvetia, Korban Nyaris Dibacok
Begal Bersajam Kembali Rampok Scoopy Warga di Batang Kuis
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar, Polda Sumut Siap Amankan dan Tertibkan Lalu Lintas
Jatanras Polda Sumut Antisipasi Kejahatan Jalanan di Medan Johor
Kawanan Begal Bacok Warga Pakpak Bharat di Medan Tembung
Polda Sumut dan Polres Dairi Dampingi Kepulangan Masyarakat Parbuluan VI dengan Situasi Aman dan Kondusif
 
Komentar
 
Berita Terbaru