Sabtu, 15 November 2025 WIB

Jatanras Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan dalam Tempo 9 Jam

Joshua - Sabtu, 15 November 2025 15:22 WIB
Jatanras Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan dalam Tempo 9 Jam
Tersangka pembunuhan.

MATATELINGA, Simalungun :Unit Jatanras (Kejahatan Jalanan dan Transnasional) Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan Edward Sembiring (52) hanya dalam waktu sembilan jam setelah kejadian. Pelaku berinisial Dolmansen Sipayung (36) diamankan di perbukitan tempat persembunyiannya pada Jumat pagi, 14 November 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk reaksi cepat Polri dalam melayani masyarakat.

"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan polisi. Tim Jatanras langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku di perbukitan tempat dia melarikan diri," ujar AKP Herison Manulang.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Mahasiswa  Universitas Medan Area Tewas Dibantai,  Motor dan HP Raib dari Kos
Polres Dairi Berhasil Pulihkan Situasi dan Lindungi Warga Parbuluan VI Pasca Perusakan Rumah Kades
Kapolres Langkat melaksanakan Jumat Curhat dan Makan bersama dengan Abang Penarik becak serta Sampaikan Pesan Kamtibmas
Peringatan HKN ke-61 di Simalungun; Semangat Transformasi dan Dedikasi
Kapolres Simalungun Beserta Seluruh Personel Ucapkan Selamat Atas Penganugerahan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kapolda Sumut
Kasat Reskrim Polres Simalungun Bekuk 5 Bandit Pencuri TBS PTPN-4
 
Komentar
 
Berita Terbaru