MATATELINGA, Medan:Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara, kembali merazia sebuah Tempat Hiburan Malam (THM), yang diduga kuat terlibat dalam transaksi gelap narkoba.
Razia yang melibatkan puluhan personel TNI-Polri itu menyasar THM Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada No.53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa 11 November 2025 dini hari.
Baca Juga:
Setelah di lokasi, polisi melakukan upaya pemeriksaan awal terhadap puluhan pengunjung. Hasilnya, sebanyak 11 orang pengunjung terbukti menyalahgunakan narkotika jenis pil ekstasi.