Pemahaman tentang Pancasila dan Wawasan Kebangsaan membantu masyarakat memahami pentingnya hidup berdampingan secara damai, sehingga konflik yang berakar pada perbedaan dapat diminimalkan.
Membangun identitas bangsa yang kuat. Memahami Pancasila dan Wawasan Kebangsaan memperkuat rasa bangga terhadap identitas nasional.
Baca Juga:
Mendukung ketahanan nasional. Tidak hanya bergantung pada aspek militer atau ekonomi, tetapi juga pada kesadaran kebangsaan. Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang kuat mendorong masyarakat untuk bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar negeri.
Fraksi PAN dan Perindo DPRD Kota Medan. Mendukung dan menyetujui agar pelaksanaan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dapat dilaksanakan di Kota Medan dan menjadi program bagi DPRD Kota Medan.
Dalam pandangan Fraksi Partai Hanura - PKB Penjelasan Rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sekretaris Fraksi Partai Hanura - PKB Lailatul Badri, A.Md, menyampaikan Fraksi Hanura-PKB, pandangan terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Baca Juga:
Berdasarkan dengan peraturan Menteri dalam negeri Nomor. 71 Tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan, pada pasal 3 ayat (1) Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pada ayat (2) penyelenggaraan PWK Sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai Pancasila, Undang-undang dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan negara kesatuan Republik Indonesia, yang merupakan kewenangan pemerintah daerah sebagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Karena itu pula, ujar Lailatul Badri. Fraksi Hanura - PKB Memandang usulan Ranperda sebagai hak inisiatif anggota DPRD Medan sangat tepat dan strategis, katanya.
Fraksi Hanura-PKB Setuju usulan ini menjadi hak inisiatif DPRD Kota Medan, untuk kemudian dilakukan pembahasan dan penyusunan Ranperda Kota Medan tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, diharapkan Lailatul Badri.
kita semua serius dan fokus, sehingga lahir produk hukum yang benar-benar memberikan dampak positif bagi kita.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakilnya Rajudin Sagala, S.Pd.I, H.Zukarnaen, SKM, Hadi Suhendra.
Menjelaskan 4 Fraksi: PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Hanura-PKB, mendukung Ranperda untuk dijadikan inisiatif DPRD Kota Medan.
Baca Juga:
Empat lainnya F.PKS, Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PAN- Perindo Pendidikan Kebangsaan diatur melalui perubahan Tata tertib DPRD Kota Medan.
Fraksi PSI, menolak tegas Ranperda pelaksanaan kegiatan pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.