Senin, 21 September 2026 WIB

PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status

Putra - Senin, 10 November 2025 18:48 WIB
PWI Sumut Gelar Seleksi Anggota Muda dan Kenaikan Status
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, dan pengurus saat menggelar rapat, baru-baru ini. (Ist)

"Sebelumnya, kita telah melaksanakan penerimaan anggota muda dan naik status anggota biasa sebanyak dua kali, yakni tahun 2022, 2023, dan Insya Allah tahun 2025 ini," ujar Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR. Hamonangan Panggabean, dan Wakil Ketua Bidang Organisasi, Rifki Warisan, Senin (10/11/2025).

Farianda mengungkapkan, PWI Sumut membuka kesempatan sebesar-besarnya bagi wartawan yang ingin bergabung ke dalam "rumah besar" PWI, dengan syarat-syarat sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Baca Juga:

Sekretaris PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, menambahkan, kepada calon peserta ujian anggota muda dan kenaikan status anggota biasa yang berasal dari daerah, harus melengkapi berkasnya dengan surat rekomendasi dari PWI kabupaten/kota tempat wartawan bersangkutan berdomisili atau bertugas.

"Jika tidak ada rekomendasi tersebut, maka kami tidak menerimanya. Sebab sesuai aturan, anggota PWI di daerah harus terdaftar di PWI kabupaten/kota setempat, sebagai perpanjangan PWI Sumut di daerah," ujar Monang Panggabean.

Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut, Rifki Warisan, menjelaskan syarat menjadi Anggota Muda: aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, menyatakan tunduk dan taat terhadap segala peraturan dan keputusan organisasi, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

"Kemudian syarat menjadi Anggota Biasa: sudah menjadi Anggota Muda
selama dua tahun, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan media yang berbadan hukum pers, tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan vonis lebih dari lima tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," ujar Rifki.

Baca Juga:
Ia menambahkan, bagi wartawan yang ingin mengikuti ujian anggota muda dan naik status anggota biasa, silahkan mengambil formulir pendaftaran ke kantor PWI Sumut. (Hubungi Deby : 0812-6282-4677, dan Jailani : 0895-1911-0605).

"Pendaftaran akan ditutup tanggal 25 November 2025. Dan kami ingatkan, bahwa - seperti sebelumnya, proses pendaftaran dan penerimaan anggota muda serta naik status anggota biasa ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis," pungkasnya.

Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Di Perayaan Deepavali, Rico Waas Ajak Warga Menghidupkan Kembali Cahaya Dalam Keluarga
Komit Solid, BPPH Pemuda Pancasila Jalin Silaturahmi : Siap Sukseskan Pelantikan Pengurus MPC PP Medan
Polda Sumut Razia THM Helens Amankan Anggota DPRD Simeulue, Tapi Dipulangkan?
Gubernur Bobby Nasution Ajak Wartawan Terus Berkolaborasi Wujudkan Indonesia Emas
Plt. Kajari Madina Yos A Tarigan Datangi Kantor PWI Madina : Jiwa Jurnalistik Saya Tak Pernah Lekang Meski Sudah Jadi Jaksa
Aksi Wali Kota Medan Padel Bersama Pemuda Lintas Agama, Menjaga Kesehatan Jasmani dan Rohani
 
Komentar
 
Berita Terbaru