MATATELINGA, Medan :Dalam pekan ini juga, Kejaksaan Negeri Medan akan menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF).
Selain korupsi MFF, Kejari
Medan juga akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BBM
sampah di Kecamatan
Medan Polonia.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, SH, MH membenarkan hal itu, Senin (10/11/2025) siang.
Baca Juga:
''Ya. Kasus MFF dan anggaran BBM bagi para pekerja pengangkut
sampah di Kecamatan
Medan Polonia telah selesai kita proses, dalam waktu dekat akan ada tersangkanya,'' ungkapnya.
Fajar menegaskan bahwa pihaknya sudah selesai melakukan penyelidikan (lid) dan penyidikan (dik) atas dua kasus tersebut dan tinggal menjemput tersangka untuk diproses.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kasus anggaran MFF selama 3 tahun terakhir tersebut terkesan 'meroket' mulai dari 2022 sampai 2024. Pada 2022 saat ditangani Dinas Pariwisata
Medan masih senilai Rp844 juta.
Tahun 2023 meningkat tajam setelah dialihkan ke Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan menjadi Rp1.998.113.220, kemudian kembali 'meroket' menjadi Rp4.854.339.301 atau sekitar 570 persen di tahun 2024.
MFF 2024 dilaksanakan selama empat hari (10-14 Juli 2024) di Santika Dyandra Convention Hall
Medan, kolaborasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan dengan Dekranasda
Medan. Wali Kota
Medan dijabat Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu menjabat ketua Dekranasda.
Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution diketahui telah dipanggil Kejari Medan untuk diklarifikasi kasus anggaran MFF tersebut. "Semuanya hanya titipan,"sebut Benny ketika dikonfirmasi, beberapa waktu lalu di Istana Maimun.
Baca Juga:
Sementara, kasus korupsi bahan bakar minyak (BBM) pengangkut
sampah se-Kecamatan
Medan Polonia juga telah diaudit. Ada unsur kerugian keuangan negara.
Perhitungan kerugian keuangan telah selesai dan segera menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
// Apresiasi Kejari
Medan Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan, Rais Prayogo, apresiasi langkah tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, dalam menangani berbagai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga:
Diketahui ada sejumlah instansi di Kota
Medan tengah dilakukan penyidikan, di antaranya Dinas Koperasi Kota
Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, serta Camat
Medan Polonia terkait pengadaan BBM.
Lalu, seluruh perkara itu ada yang sudah menjadi tersangka dan ada juga dalam proses menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga tersebut.
Rais menyebut Kejari
Medan telah bekerja dan berupaya keras mengusut instansi yang terindikasi korupsi uang negara."Langkah cepat dan tegas Kajari
Medan dalam mengusut dugaan korupsi di berbagai instansi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keuangan negara," ujar Rais, baru-baru ini.
Rais juga menilai capaian Kejari Medan sangat membanggakan. Tahun lalu, Kejari Medan berhasil meraih peringkat 1 se-Sumatera Utara dan peringkat 3 nasional versi KPK, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemberantasan korupsi yang transparan.
Baca Juga:
Lebih lanjut, Rais menyoroti pengembalian uang pengganti dalam perkara Tipikor atas nama Adlen Lis yang telah berlangsung sejak tahun 2008. Dari perkara tersebut, negara berhasil menerima pengembalian sebesar Rp108 miliar dan USD 2,9 juta.
"Prestasi ini menunjukkan Kajari Medan Fajar Syah Putra bukan hanya tegas menindak, tetapi juga berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar," sebutnya.
Rais pun berharap, dengan sejumlah penyidikan yang masih berjalan, Kejari Medan dapat terus menjaga integritas, profesionalisme, dan transparansi, agar masyarakat semakin percaya terhadap lembaga penegak hukum.
Baca Juga: