MATATELINGA, Medan :Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution sigap merespons aduan masyarakat melalui program digitalisasi layanan publik yang lebih Cepat, Responsif, Handal, dan Solutif (CERDAS). Gerak cepat ini dapat dilihat dari tindaklanjut yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terhadap aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!).
Kanal aduan masyarakat melalui SP4N Lapor! ini merupakan wujud nyata kinerja Pemprov Sumut untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemetintahan dengan berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Melalui aplikasi LAPOR, laporan dan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan langsung kepada pihak yang berwenang. LAPOR merupakan saluran pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang terhubung dengan 34 kementerian, 38 Pemprov, 396 Pemkab, 94 Pemkot dan 100 lembaga.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut, Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Kamis (6/11/2025). "SP4N Lapor! merupakan layanan yang efektif untuk masyarakat menyampaikan pengaduan maupun aspirasinya secara cepat, tepat, responsif dan solutif," ujar Erwin.
Baca Juga: