Selasa, 04 November 2025 WIB

Polres Langkat Tangkap Pelaku Pemerasan

Irpan - Selasa, 04 November 2025 09:17 WIB
Polres Langkat Tangkap Pelaku Pemerasan
Tersangka

MATATELINGA,Langkat :Unit Pidum Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap kasus pemerasan sertai pengancaman terhadap korban, seorang Mahasiswi sebut saja namanya BUNGA (21) dengan tersangka PHAH (26).

Kasus ini bermula ketika pelaku mengancam korban akan menyebarkan video pribadi hasil rekaman hubungan asusila korban dengan pelaku, apabila korban tidak memberikan sejumlah uang maka video tersebut akan disebarkan pelaku, mendengar ucapan pelaku tersebut dengan terpaksa korban memberikan uang permintaannya, pertama korban memberikan uang melalui aplikasi dana sebesar Rp. 460.000, berulang kedua kalinya korban memberikan melalui aplikasi digital sebesar Rp.2.5 Jt.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Ucapkan Dirgahayu ke-61 Yonif 122/Tombak Sakti: ‘Semakin Prima dan Dicintai Rakyat
Lima Pelaku Pembunuhan di Masjid Agung Berhasil Diamankan Dengan Cepat
Reza Pahlevi Lubis : Kita Apreasi Kinerja Kapolrestabes Medan Agar Kota Medan Semakin Kondusif
Pengedar 90 Gram Sabu Di Sei Priok Diamankan
Pembunuhan di Barus, Dua Ditangkap dan 18 Diburu
Pelaku Curat Di Desa Wonosari Bangun Dikerangkeng Di Polsek Panai Hilir
 
Komentar
 
Berita Terbaru