Sabtu, 15 Agustus 2026 WIB

Pelaku Curat Di Desa Wonosari Bangun Dikerangkeng Di Polsek Panai Hilir

Yasmir - Senin, 03 November 2025 07:30 WIB
Pelaku Curat Di Desa Wonosari Bangun Dikerangkeng Di Polsek Panai Hilir
Matatelinga
Tersangka MH alias (tangan terborgol, red), diapit petugas Polsek Panai Hilir

MATATELINGA, Sei Beralombang: Sembari tangan terborgol, petugas Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, menggelandang seorang pria berinisial MH alias S (34), tersantka pelaku tindak pidana pencurian pemberatan (curat), ke Mapolsek setempat, Jumat (31/11/2025).

Selanjutnya, tersangka dijebloskan kedalam kerangkeng rumah tshanan Polsek Panai Hilir, di Sei Berimbang.

Baca Juga:

Tindakan tegas ini, dilakukan petugas, dipimpin Kapolsek Panai Hilir, Iptu Yuna H Gultom SH MH, diwakili Kanit Reskrim, Ipda Andi Fahri Hasibuan SH.

Perbuatan curat ini, dilakukan tersangka, di Dusun I, Desa Wonosari Bangun, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Korban atasmnama Mesman, 61, warga setempat. dalam laporannya menyampaikan, kehilangan uang tunai sebesar Rp 160 juta, yang disimpan di bawah kasur, setelah mendapati jendela rumah dan pintu kamar dalam keadaan rusak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Panai Hilir, Jumat (31/11/2025), berhasil menangkap pelaku di Dusun Sukajadi, Desa Wonosari.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang Rp10 juta, 1 unit HP Vivo Y04S warna silver, dan 1 cincin warna kuning bermata ungu, yang diakui pelaku sebagai hasil kejahatan.

Pelaku beserta barang bukti, kini telah diamankan di Mapolsek Panai Hilir, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH. melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin SH menyampaikan. langkah sigap personel Polsek Panai Hilir dalam mengungkap kasus ini, menunjukkan komitmen Polres, menindak tegas setiap tindak kejahatan dan menjaga rasa aman masyarakat. (yasmir)

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar
 
Berita Terbaru