Minggu, 12 Juli 2026 WIB

Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Pencurian Handphone, Warga Berhasil Kepung Tersangka

Joshua - Minggu, 02 November 2025 19:10 WIB
Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Pencurian Handphone, Warga Berhasil Kepung Tersangka
Matatelinga
Cek lokasi penangkapan maling.

Personil Bhabinkamtibmas yang mendapat informasi langsung mendatangi lokasi dan membawa tersangka ke Polsek Serbalawan untuk proses lebih lanjut. Pelaku yang beralamat di Pondok Pasir, Nagori Dolok Ilir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar dengan pekerjaan tidak tetap ini kini sudah diamankan di Polsek Serbalawan.

"Kami sudah melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, mulai dari menerima laporan polisi, pengecekan tempat kejadian perkara, pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, melengkapi penyelidikan, hingga melaporkan kepada pimpinan," ucap Kapolsek Serbalawan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil.

Baca Juga:

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa kerjasama antara masyarakat, aparat desa, dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kewaspadaan korban yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku di tengah malam, ditambah dengan keberanian warga untuk mengepung pelaku, serta tindakan cepat Bhabinkamtibmas dalam mengamankan tersangka menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.

"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dan aparat desa dalam membantu tugas kepolisian. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing, terutama di malam hari," ungkap Kapolsek Serbalawan.

Polsek Serbalawan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka Faisal alias Ompong untuk mengetahui apakah pelaku memiliki keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya. Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan terancam dijerat dengan pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Masyarakat diimbau untuk selalu melaporkan setiap kejadian kriminal atau hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 
Berita Terbaru