Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Resnarkoba dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama yang bermula dari tempat hiburan malam.
Baca Juga:
"Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga Ditresnarkoba Polda Sumut akan rutin melakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial," ujar Kombes Andy.
Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, 13 pengunjung yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan assessment oleh tim Biddokkes untuk menentukan langkah rehabilitasi atau proses hukum sesuai hasil asesmen.