Senin, 03 November 2025 WIB

Program ‘PRESTICE’ Gubernur Bobby Nasution, Dinilai Terobosan Hukum Progresif di Sumut

James Pardede - Minggu, 02 November 2025 11:54 WIB
Program ‘PRESTICE’ Gubernur Bobby Nasution, Dinilai Terobosan Hukum Progresif di Sumut
Matatelinga
Pengamat Hukum di Medan, Surya Adinata

MATATELINGA, Medan:Program Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice (PRESTICE) yang digagas Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dinilai sebagai terobosan hukum yang progresif dan transformatif dalam sistem peradilan pidana maupun perdata di Sumut.

"Sebagai praktisi hukum dan bagian dari masyarakat sipil, saya sangat mengapresiasi serta mendukung setinggi-tingginya inisiatif Bapak Gubernur Sumatera Utara melalui program PRESTICE," ujar Pengamat Hukum di Medan, Surya Adinata, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga:

Surya, yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Surya Keadilan, menilai PRESTICE menunjukkan keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terhadap pemenuhan hak-hak konstitusional warga negara, khususnya masyarakat rentan.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Rumuskan Empat Langkah Strategis Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Tunjukkan Kinerja Positif, Gubernur Bobby Nasution: Bank Sumut Harus Naik Kelas
Semangat ..Semangat Kata Gubsu, Meski PSMS Medan Kalah dari Garudayaksa FC
PLN UID Sumatera Utara Salurkan Bantuan bagi Warga Kurang Mampu
Unras Ricuh, Legislator Sumut Rahmansyah Ikut Lempar Batu
Keluarga Korban Ucapkan Terimakasih Atas Kepedulian dan Respons Cepat Polda Sumut
 
Komentar
 
Berita Terbaru