Sabtu, 22 Agustus 2026 WIB

Pemprov Sumut Telah Tindaklanjuti 97,5% Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!

James Pardede - Jumat, 31 Oktober 2025 05:52 WIB
Pemprov Sumut Telah Tindaklanjuti 97,5% Aduan Masyarakat Melalui SP4N Lapor!
Matatelinga
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ahmad Yazid Matondang mewakili Kadis Kominfo Sumut Erwin Hotmansah Harahap membuka Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Lapor! Lingkup Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gube

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi menyatakan, sejak 27 Oktober 2020, LAPOR! ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, sehingga seluruh instansi wajib terhubung dan mengelola pengaduan melalui platform ini.

Baca Juga:

"Penggunaan LAPOR! Akan meningkatkan efisiensi anggaran, serta mendorong kecepatan, transparansi, dan berbagi data dalam layanan pengaduan publik," ujar Fahmi dalam sambutannya yang dibacakan Analis Kebijakan Ahli Madya KemenPAN-RB Emida Suparti.

Insan Fahmi berharap agar seluruh instansi Pemerintah mampu menindaklanjuti seluruh laporan Masyarakat dengan tetap memperhatikan batas waktu pelayanan.

Editor
: Admin
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Dua 'Anak Medan' Ketemu di Satu Panggung Pelantikan, Satu Jadi Kajari dan Satu jadi Kabag TU
Muhammad Husairi Resmi Dilantik jadi Kabag TU Kejati Sumatera Barat
3 Anggota Polda Sumut Tabrak Wanita Dipatsus
Pemprov Sumut Siap Dukung Penguatan Peran DPD RI Sebagai Mitra Strategis Pemda
Konferensi PWI Deli Serdang, Fariada Putra Sinik Ingatkan Wartawan Merajut Silaturahmi dan Profesional
Tak Terima  Demosi 3 Tahun, Kompol DK Ajukan Banding
 
Komentar
 
Berita Terbaru