MATATELINGA -Medan : Komisi IV DPRD Medan menuding system pengelolaan kebersihan di Kota Medan saat cukup memprihatinkan. Mulai dari pelayanan, sarana prasarana TPS yang minim bahkan penerimaan dari Wajib Retribusi Sampah (WRS) masih jauh dari harapan.
Begitu juga kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kelurahan Terjun yang sudah menggunung butuh penanganan serius. Tentu saja, Ketua Komisi IV
DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mempertanyakan keseriusan dan kemampuan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Melvi Marlabayana dalam mengelola persampahan agar lebih baik.
Pertanyaan Paul Simanjuntak tersampaikan kepada Kadis DLH Melvi Marlabayana ketika memulai rapat evalusi triwulan III dengan DLH Kota Medan di ruang Komisi IV, Senin (27/10/2025).
Baca Juga: