MATATELINGA, Simalungun :Dengan semangat penegakan hukum yang tanpa kompromi, Tim Laser Satuan Reserse Kriminal Anti Bandit Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya. Prinsip tegas "tidak ada ampun, tidak ada negosiasi" menjadi pegangan tim elite ini dalam memberantas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat Kabupaten Simalungun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin, 27 Oktober 2025 sekitar pukul 11.40 WIB dengan tegas menyampaikan keberhasilan timnya. "
Tim Laser Anti Bandit kami beroperasi dengan prinsip tidak ada ampun dan tidak ada negosiasi terhadap
pelaku kejahatan. Kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap bandit yang berani mengganggu ketentraman masyarakat," ujar AKP Herison dengan nada penuh ketegasan.
Kejadian yang mengguncang ketenangan warga terjadi pada Minggu, 28 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Lokasi kejadian berada di rumah dinas Pendeta Irma Sari Damanik, seorang perempuan berusia 30 tahun, beragama Kristen Protestan yang beralamat di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. "Korban adalah seorang pendeta yang tengah menjalankan tugas sucinya memimpin ibadah di Gereja GKPS Sirpang Sigodang sejak pukul 09.45 WIB. Pelaku memanfaatkan momen ini untuk melancarkan aksi kejahatannya tanpa ampun," ungkap Kasat Reskrim menjelaskan kronologi awal.
Baca Juga: