Sabtu, 25 Oktober 2025 WIB

Polrestabes Medan Sikat 147 "Rayap Besi" dan Narkoba

Putra - Sabtu, 25 Oktober 2025 14:52 WIB
Polrestabes Medan Sikat 147 "Rayap Besi" dan Narkoba
Para pelaku narkoba, "rayap besi" dan rayap kayu diamankan Polrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025)

MATATELINGA -Medan : Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari "rayap besi", begal hingga narkoba.

Dalam tempo 15 hari, Polrestabes Medan mengungkap 103 kasus rayap besi, begal dan narkoba dengan jumlah tersangka 147 orang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak konferensi pers, Sabtu (25/10/2025) siang menyebutkan, penangkapan terhadap 147 tersangka merupakan konsistensi Polrestabes Medan dalam memberangus kejahatan yang meresahkan masyarakat di Medan.

Baca Juga:
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Harga Cabai Turun Hingga Rp35 Ribu/Kg, Tandai Pasokan di Sumut Terkendali
Peningkatan Kasus ISPA Robi Barus minta masyarakat jaga protokol kesehatan
2 Rayap Besi di S Parman Ditangkap
Ahmad Afandi Harahap:Minta Seleksi Direksi PUD Medan Transparan
Rommy Van Boy Sesalkan Sikap Dinas PKPCKTR Biarkan Komplek J-City dan CityView Langgar Sempadan Sungai
Sambut Baik Maperta GAMKI, Rico Waas Dorong Kaderisasi dan Pembangunan Manusia
 
Komentar
 
Berita Terbaru