MATATELINGA, Medan: Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan, Sumatera Utara, menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Kota Medan, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui program "Jaksa Sahabat Guru" dengan tema "Pendidikan Bersih, Indonesia Kuat! Bersama Guru, Kita Lawan Korupsi dan Tanamkan Nilai Kejujuran Sejak Dini."
Baca Juga:
"Hari ini kita menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Sahabat Guru," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma, SH, MH, di Medan.
Kegiatan yang diikuti oleh 285 kepala sekolah SMP dari berbagai wilayah di Kota Medan itu akan berlangsung selama empat hari secara bergelombang.
"Gelombang pertama diikuti oleh 75 kepala sekolah, baik negeri maupun swasta. Fokus utama kegiatan ini adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujar Dapot.
Hadir sebagai narasumber pada hari pertama kegiatan, yakni Kasi Intelijen Dapot Dariarma, Kasubagbin Edi Tarigan, Kasi Pidum Deny Marincka Pratama, serta Kasubsi II Bidang Intelijen Reza Surya Mardhika.
Pihaknya menekankan bahwa dunia pendidikan harus menjadi contoh dalam transparansi dan tata kelola keuangan yang baik.