Pada Saat Dilakukan penggeledahan, petugas juta tidak ada menemukan barang bukti narkoba.
Dijelaskan, adapun ke 19 Pengunjung Tersebut WT, DPS, HN , IN,AT, FA ,WA,DN,RS,HS, RR, ARJ,AA,WS,CM,NS,RS,Dan OS,
Baca Juga:
Lanjut Kapolres menambahkan, pelaksanaan razia tempat hiburan malam tersebut merupakan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dan
Rutin Dilaksanakan
"Dengan dilaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika," pungkas Kapolres.