Kepala UPT Rusunawa Seruwai, Syahrun Harahap, saat ditemui mengatakan tiga tower di Rusunawa, yaitu Tower A, B, dan C, sudah dikelola Dinas Perkimciktaru. Semuanya sudah berjalan dengan baik, seluruh dokumennya lengkap, dan asetnya juga sudah menjadi milik Pemerintah Kota Medan.
Baca Juga:
Dia menambahkan, untuk Tower D masih dalam proses karena menunggu peralihan dari satu kementerian ke kementerian yang baru. "Sebelumnya berada di bawah Kementerian PUPR, sekarang beralih ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujarnya.