"Implementasi kepedulian sosial seperti pemberian bantuan sebisa mungkin dilakukan secara berkesinambungan kepada mereka yang sangat membutuhkan serta berperan aktif mendukung program pemerintah dalam rangka menjaga dan mewujudkan generasi penerus yang sehat," paparnya.
Sebagai Lembaga penegak hukum, lanjut Husairi Kejaksaan dituntut lebih responsive terhadap kebutuhan hukum di masyarakat untuk dapat menerapkan nilai-nilai keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat.
"Tidak hanya itu, Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum dan sebagai pendukung pengamanan hukum dalam pembangunan wajib mengetahui situasi dan kondisi bagaimana keberlangsungan pembangunan di daerah," tandasnya.